Suar.ID - Seorang wanita bernama Margaretha alias MW ini terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.
MW ini diamankangegara tega membunuh seorang Gadis berinisial OR (22).
Usut punya usut, ia nekat melakukan hal ini dikarenakan rasa cemburu pada kekasih sesama jenisnya ini.
Dilansir TribunWow.com, pelaku menggunakan gunting untuk membunuh korban.
Kejadian ini terjadi di indekos tempat mereka tinggal di Kecamatan Wanea, Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (29/9) pukul 20.30 Wita.
Setelah korban ini tewas secara tragis, para penghuni kos yang lain malah merasa ketakutan.
Hal ini disampaikan oleh Valencia Tiwow (21) selaku penghuni kos di TKP.
Ia sendiri sempat mendengar korban berteriak minta tolong.
Saat itu, Valencia langsung menuju TKP saat mendengar teriakan korban.
Ia pun mendapati korban telah dalam keadaan mengenaskan.
Meski begitu, kala itu korban ini masih hidup dan baru meninggal usai mendekati rumah sakit.
Ia pun akui kalau dirinya mengalami hal mistis usai mengantar korban.
"Saat di rumah sakit dan saat kami balik ke indekos, memang terasa ada sosok korban yang mengikuti kami," ungkap Valencia.
Kini beberapa penghuni indekos ini pun memilih untuk meninggalkan TKP dan memilih tinggal di rumah keluarga mereka.
Hal ini pun dibenarkan oleh penghuni kos lainnya yang bernama Edwin Malonda (37).
"Mungkin karena takut akan adanya gangguan, apalagi pada saat menjelang tiga hari.
"Karena kan ini kematian yang tidak wajar jadi percaya atau tidak ya kita tunggu saja," jelas Edwin.
Korban berperan sebagai laki-laki
Melansir dari TribunManado.co.id, pelaku dan korban ini tinggal bersama di kamar indekos yang disewa di daerah Manado.
Kejadian berdarah ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Wanea, AKP Arie Najoan.
Ia mengungkapkan kalau pelaku ini menikam dada korban dengan menggunakan sebuah gunting.
"Dia pakai gunting langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek.
Selanjutnya, ia pun menerangkan kalau pihak kepolisian kini telah menangani kasus ini dan telah mengamankan pelaku.
"Jadi pada tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita, dari SPKT kami menerima laporan penganiayaan." ujarnya.
Kemudian, berdasarkan laporan ini pihak kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan mendapatkan korban yang sudah terluka.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," pungkasnya.
Kapolsek juga mengatakan kalau korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, sedangkan pelaku telah diamankan.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai pasal 338 atas tindakan pembunuhan," ucapnya.
Namun, pidana dari pelaku masih akan berkembang seiring dengan hasil penyidikan.
Kapolsek pun menjelaskan kalau korban ini berperan sebagai laki-laki dan cemburu pada pelaku.
"Jadi korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku (pelakunya berperan sebagai perempuan)," kata Kapolsek Wanea AKP Arie Nayoan.
"Pelaku sudah diamankan tadi malam, sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal dunia saat dalam perjalanan," sebutnya.
"Sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar sampai terjadi seperti ini," tegas Kapolsek