Suar.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih jadi sorotan publik.
Pasalnya, sudah lebih dari 30 hari berlalu, pelaku kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.
Kini di tengah pengusutan kasus pembunuhan yang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu ini, Yosef selaku suami sekaligus ayah korban ini tetiba malah ingin mengurus surat ahli waris.
Surat ahli waris ini nantinya akan dipergunakan untuk mengurus rekening bank milik almarhumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait hal ini, Kepala Desa Jalancagak, Subang yang bernama Indra Zainal Alim ini pun mengiyakan kalau Yosef ini sedang mengurus suratahli waris.
Dilansir TribunnewsBogor.com, Indra pun mengatakan kalau dirinya sudah berjanji bertemu dengan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Hal ini dilakukan untuk membuat surat pernyataan ahli waris dari Desa Jalancagak.
Kemudian, Indra pun mengungkapkan kalau ia tak tahu persis apakah rekening milik Tuti dan Amalia akan dibuka atau diblokir oleh Yosef.
"Pokoknya yang dibutuhkan adalah surat pernyataan ahli waris," kata Indra.