Suar.ID- Selama satu bulan terakhir proses penyidikan kasus pembunuhan di Subang, publik semakin dibuat penasaran terkait siapa pelaku dari kasus ini.
Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan sejumlah barang bukti, asumsi publik terus bergulir dan menyudutkan Yosef dan istri mudanya.
Pasalnya, dari beragam kesaksian, konflik rumah tangga yang diwarnai cinta segitiga antara Tuti Suhartini selaku korban, Yosef, dan istri mudanya terus jadi sorotan.
Bahkan istri muda Yosef sempat dikabarkan depresi lantaran opini publik terus menduga bahwa dirinyalah dalang dari kasus pembunuhan ini.
Kini, ketika tudingan semakin meruncing dan menyudutkan dirinya, istri muda Yosef yang akrab disapa Mimin ini memilih untuk bungkam.
DilansirTribun Video, Mimin memutuskan untuk puasa bicara sampai pelaku dari kasus ini terungkap.
Keputusan untuk bungkam ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef sekaligus Mimin, Rohman Hidayat.
Hal ini juga ditunjukkan dari sikap Mimin yang memilih untuk diam ketika ditanya soal tuduhan publik yang menyudutkan dirinya.
Rohman Hidayat mengaku bahwa kliennya sering mengeluh terkait tuduhan yang beredar di masyarakat terhadap dirinya.
Tuduhan ini seringkali hanya berdasar pada spekulasi yang tidak ilmiah.
"Memang banyak spekulasi tidak ilmiah dalam kasus ini dan itu menyudutkan klien saya.
Padahal polisi pun belum selesai mengungkap kasus ini," katanya.
Sebelumnya, memang ada beberapa sosok dukun dan paranormal yang mencoba untuk berpendapat terkait kasus pembunuhan di Subang ini.
Beragam opini tersebut akhirnya berpengaruh pada asumsi publik yang akhirnya menyudutkan istri muda Yosef atas terbunuhnya Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Padahal, untuk menyingkap tabir misteri pembunuhan ini, tim penyidik tentunya memerlukan analisis yang hati-hati dan ilmiah.
"Ini soal proses pendalaman secara ilmiah, jadi mari kita tunggu hasilnya tanpa harus mendahului polisi," katanya.
Tak tanggung-tanggung, Rohman Hidayat akhirnya menyatakan bahwa dia dan kliennya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika Mimin terus disudutkan tanpa bukti yang jelas.
"Jika terus ada spekulasi yang menyudutkan klien saya, kami tidak segan untuk melakukan upaya hukum," kata Rohman Hidayat.