Suar.ID - Belum lama ini viral kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh 7 karyawan KPI Pusat.
Kini nasib 7 pelaku ini pun bakal ditentukan hari ini oleh pimpinan mereka.
Sebelumnya, korban pria berinisal MS ini dibully dan juga dilecehkan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pun mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan juga perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Dilansir Tribunnews.com, Ketua KPI Pusat Agung Suprio pun mengungkapkan kalau pihaknya ini bakal melayangkan sanksi yang tegas.
Terlebih bila para terduga pelaku yang jumlahnya ada sekitar 7 orang ini terbukti bersalah.
Selain itu, Agung pun juga mengatakan kalau KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku bila nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.
Tak cuma itu, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji bakal terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.
"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.