Suar.ID -Lampiaskan Nafsu usai 8 Tahun tak Berjumpa, Wanita Ini tak Sengaja Tewaskan Suami setelah Dipaksa Berhubungan Badan.
Seorang istri berinisial U (45) nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri, A (51).
U nekat membunuh suaminya setelah menolak ajakan untuk berhubungan badan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Masigit Etan, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, U dijerat Pasal 44 Ayat 3 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
U pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui, U baru dua bulan pulang bekerja dari luar negeri.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea menceritakan, peristiwa bermula pada Selasa (31/8/2021) sore.
Saat itu, U menolak ajakan korban untuk berhubungan badan.