Suar.ID - 3 Pria tak Beradab Ini Nekat Setubuhi Gadis Perawan di Depan Sang Kekasih Demi Pelampiasan Nafsu.
Kasus rudapaksa terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Diketahui, yang menjadi korbannya adalah gadis berusia 21 tahun berinisial A.
Sedangkan, pelakunya berjumlah 3 orang.
Mereka masing-masing berinisial DS (37) nelayan asal Lhokseumawe, S (25) asal Lhokseumawe dan MFI (26) yang juga asal Lhokseumawe.
Kapolres menyebutkan, kronologis kejadiannya pada Senin 23 Agustus 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Saat itu, korban A bersama kekasihnya berinisial YD jalan-jalan ke Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.
Namun begitu tiba disana, ternyata sepeda motor yang mereka tumpangi bocor ban.
"Lantaran tidak ada tukang tambal ban, saksi YD menghubungi temannya untuk menjemput keduanya dengan sepeda motor lain," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melansir Serambi News.
Setelah dijemput, keduanya singgah di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk menyimpan sepeda motor yang bannya bocor.
Pada saat itu, korban A menumpang ke kamar mandi untuk membuang air kecil.
Tiba-tiba saja, ketiga tersangka masuk ke dalam warkop.
Bahkan, pria berinisial DS langsung ke kamar mandi mencari korban.
Sedangkan dua lelaki lainnya, yakni S dan MFI berada di depan mengintrogasi saksi YD atau kekasih korban A.
Selanjutnya, tersangka DS mengancam akan membawa korban ke balai desa.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengacungkan sebilah pisau agar korban mau berhubungan badan.
Akhirnya, korban pun digilir secara bergantian dalam kamar mandi oleh ketiga pria.
Bahkan setelah keluar dari kamar mandi, tersangka DS membawa korban A ke dalam kamar tidur.
Bisa ditebak, alasannya untuk melakukan hubungan badan.
Selanjutnya, korban memohon agar dilepaskan dan diantar pulang.
Setelah mendapatkan izin dari tersangka DS, korban diantar pulang oleh kekasihnya, yaitu YD.
Namun sebelumnya, korban juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan di tempat hingga ketiga pelaku setuju dengan meminta uang tutup mulut senilai Rp 4 juta.
Berhubung tidak memiliki uang kontan, akhirnya pelaku menyita ponsel milik korban YD sebagai jaminannya.