Selanjutnya, korban memohon agar dilepaskan dan diantar pulang.
Setelah mendapatkan izin dari tersangka DS, korban diantar pulang oleh kekasihnya, yaitu YD.
Namun sebelumnya, korban juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan di tempat hingga ketiga pelaku setuju dengan meminta uang tutup mulut senilai Rp 4 juta.
Berhubung tidak memiliki uang kontan, akhirnya pelaku menyita ponsel milik korban YD sebagai jaminannya.