Suar.ID - Seorang sopir odong-odong berinisial Us (26) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diciduk polisi karena telah melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.Melansir dari Tribunnews.com, korban kini dikabarkan tengah hamil.Tak cuma sekali, pelaku ternyata melakukan tindakan tak senonoh itu berulang kali, bahkan pernah beraski di bak mobil.Pelaku melakukan aksi bejat saat istrinya baru saja melahirkan.
Baca Juga: Mau Masak Tapi Wastafel Tiba-tiba Mampet Jangan Buru-buru Panik Ya, Begini 3 Cara Mengatasi Wastafel Yang Tiba-tiba Macet Di Tengah PPKM DaruratSaat ini pelakui telah diamankan pihak berwajib dan mendekam di Mapolres Tasikmalaya.Sebelumnya, orangtua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.Manurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, pelaku mengakui semua perbuatannya.Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.
Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua."Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).Ketika hasratnya tak tersalurkan, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan bujuk rayu.Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.
Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi."Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno.
Namun orangtua korban tak terima, mereka langsung mengadu ke polisi dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum."Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.