Setelah dijemput, keduanya singgah di Warung Bakso Bang Feri, Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk menyimpan sepeda motor yang bannya bocor.
Pada saat itu, korban A menumpang ke kamar mandi untuk membuang air kecil.
Tiba-tiba saja, ketiga tersangka masuk ke dalam warkop.
Bahkan, pria berinisial DS langsung ke kamar mandi mencari korban.
Sedangkan dua lelaki lainnya, yakni S dan MFI berada di depan mengintrogasi saksi YD atau kekasih korban A.
Selanjutnya, tersangka DS mengancam akan membawa korban ke balai desa.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengacungkan sebilah pisau agar korban mau berhubungan badan.
Akhirnya, korban pun digilir secara bergantian dalam kamar mandi oleh ketiga pria.
Bahkan setelah keluar dari kamar mandi, tersangka DS membawa korban A ke dalam kamar tidur.
Bisa ditebak, alasannya untuk melakukan hubungan badan.