Ketum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra membenarkan pihaknya melaporkan aktris Olivia Jensen.
Laporan itu didaftarkan pada Senin (23/8/2021) malam.
"Jadi kami dari pengurus besar SEMMI melalui pengurus besar SEMMI melaporkan saudari Olivia Jensen terkait dengan penghinaan pelecehan lambang dan bendera negara, hal itu tentu ada di UU," kata Bintang kepada wartawan, Selasa (24/8/2021), melansir Tribunnews.
Bintang mengharapkan, laporan tersebut bisa dapat diusut oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, tindakan Olivia Jensen telah merendahkan perjuangan pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Kemerdekaan kita rebut dengan air mata dan darah, nah ini yang kami sayangkan."
"Jadi ke depan, saya harap ini menjadi pelajaran bagi publik figur."
"Karena publik figur kan dilihat banyak orang dan menjadi contoh bagi segenap masyarakat Indonesia," jelasnya.
Ia mengkhawatirkan tindakan Olivia Jensen ditiru oleh masyarakat.