Suar.ID -Ogah Terima Permintaan Maaf usai Buang Bendera Merah Putih ke Tanah, Olivia Jensen Dipolisikan.
Aktris Olivia Jensen dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Olivia Jensen memang sempat mengunggah sebuah video di akun pribadi instagram @oliviajensen, yang berisi transisi berpakaian.
Dalam video tersebut, berisi Olivia Jensen bersama anaknya, hanya mengenakan pakaian tidur sambil keduanya memegang bendera Merah Putih.
Namun, ada adegan Olivia Jensen dan anaknya menjatuhkan bendera merah putih ke bawah.
Saat bendera dijatuhkan, keduanya berganti pakaian menggunakan kebaya berwarna merah putih.
Laporan itu didaftarkan oleh Pengurus Besar Serikat mahasiswa muslimin indonesia (PB SEMMI).
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam nomor LP/B/501/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Adapun, pihak pelapor dalam kasus ini adalah Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra.