Berbeda dengan Mujiarto yang menyatakan persoalan itu berakhir damai, kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji menyatakan hal yang berbeda.
Pihaknya berencana untuk melapor ke polisi.
"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Kasman menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Menurut Kasman, akibat penganiayaan itu, Ryan Jombang mengalami luka serius.
Baca Juga: Detik-detik Hakim Ketua Marah di Sidang Habib Bahar bin Smith
"Muka dan bibir pecah dan bengkak dan muntah darah," kata Kasman.
Kendati kondisinya cukup parah, kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.