Follow Us

Kondisi Laut China Selatan Semakin Membara, Indonesia Peringatkan ASEAN Siapkan Diri Hadapi Provokasi

Ervananto Ekadilla - Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:09
Indonesia ingatkan ASEAN agar tak terprovokasi terkait masalah Laut China Selatan.
TASS

Indonesia ingatkan ASEAN agar tak terprovokasi terkait masalah Laut China Selatan.

Suar.ID - Kondisi Laut China Selatan Semakin Membara, Indonesia Peringatkan ASEAN Siapkan Diri Hadapi Provokasi.

Indonesia mengingatkan agar ASEAN menahan diri menghadapi tindakan provokasi yang dilakukan sejumlah pihak terkait Laut China Selatan.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Mahendra Siregar saat menghadiri pertemuan ASEAN Regional Forum (ARF) dalam rangkaian ASEAN Ministerial Meeting (AMM) dan ASEAN Post Ministerial Conferences (PMC) pada Jumat (6/8/2021).

"Negara peserta ARF perlu memanfaatkan forum ini untuk membiasakan proses dialog di kawasan, membangun kepercayaan dan menjembatani perbedaan perspektif, serta mengurangi ketegangan antar para anggotanya," tegas Wamenlu Mahendra, melansir Tribunnews.

Baca Juga: Bersatu Lawan Tiongkok, AS dan Jepang Serius Bahas Masalah Laut China Selatan yang Makin Runyam, Joe Biden: Kami akan Melindungi Keamanan Jepang dengan Tembok Besi

Para Menlu menyoroti bertambahnya intensitas rivalitas antar kekuatan besar di masa pandemi.

Indonesia mendorong agar ARF dapat menerjemahkan dialog menjadi kerja sama konkret.

Terutama, di bidang ketahanan kesehatan untuk menunjang SDGs sebagai bagian dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).

Baca Juga: Sempat Adem Ayem, Konflik Laut China Selatan Kembali Memanas, AS Ancam akan Produksi 10 Kapal Tanpa Awak dan Mengerahkan Drone Baru Miliknya, Siap Bombardir China?

Wamenlu RI juga menekankan pentingnya semua pihak menahan diri dari proyeksi kekuatan dan tindakan provokasi yang dapat meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan, terutama di tengah pandemi.

Indonesia menyerukan, komunitas internasional harus mendukung peran ASEAN di Myanmar dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan di Laut China Selatan sesuai dengan UNCLOS 1982.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest