Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer yakni AS, dan AR.
Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram,"
"500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu,"
"Kemudian, yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.