Follow Us

BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021 Dengan Catatan Berikut

None - Selasa, 20 Juli 2021 | 20:05
Presiden Joko Widodo mengumumkan, Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.
Live Streaming KompasTV

Presiden Joko Widodo mengumumkan, Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: Masih Bingung Tata Cara Sholat Idul Adha di Rumah? Berikut Panduan Lengkap Beserta Tuntunan Bacaan Doanya Agar Sholatmu Lebih Khusyuk dan Aman Selama PPKM Darurat

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Adapun kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah. 3. Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk bisa bekerjasama dan bahu membahu melaksanakan PPKM ini.

Baca Juga: Perninkahannya dengan Lesti Kejora Terancam Ditunda karena PPKM Darurat, Rizky Billar malah Sudah Tak Sabar Pengen Punya Momongan

Dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun.

Untuk itu, masyarakat semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Melakukan isolasi terhadap yang bergejala dan memberikan pengobatan sedini mungkin.

Pemerintah juga akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.

4. Lalu bagaimana dengan bantuan untuk masyarakat yang terdampak?

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah akan mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun, berupa:

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest