Suar.ID - PPKM Darurat yang akan berakhir bertepatan dengan hari raya Idul Adha, 20 Juli 2021, rumornya akan diperpanjang pemerintah.
Hal ini diketahui setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengutarakan bahwa pemerintah memiliki skenario untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/21).
"PPKM darurat selama 4 sampai 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun secara signifikan," ungkap Sri Mulyani, Senin (12/7/21).
Jika memang benar PPKM Darurat diperpanjang pemerintah selama 6 minggu, artinya PPKM Darurat ini sampai 14 Agustus 2021.
Nah, andaikata PPKM Darurat jadi diperpanjang hingga 6 minggu, ada risiko yang harus dihadapi.
Tidak lain, risiko ekonomi.
Risiko ekonomi Indonesia akibat PPKM Darurat yang diperpanjang ini tidak kecil.
Pastinya, pemulihan ekonomi Indonesia akan semakin tertahan.
Masyarakat sudah tentu akan semakin banyak yang kelimpungan.
Karenanya dalam paparannya pun, mengutip dari Kompas.com, Sri Mulyani telah mengatakan dampak pertama perpanjangan PPKM adalah tingkat konsumsi masyarakat yang melambat.