Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Trauma Didenda Rp 5 Juta saat PPKM Darurat, Kakak Beradik Tukang Bubur Putuskan Pulang Kampung ke Garut: Daripada tak Tenang

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:43
Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.
Tribun Jabar

Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Seperti diketahui, bubur yang dikelola Sawa dan Endang terjaring razia PPKM darurat beberapa hari lalu karena membiarkan pembeli makan di tempat.

Keesokan harinya ia kemudian menjalani sidang tipiring di Taman Kota.

Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.
Kompas.com

Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Baca Juga: Viral Petugas Tertibkan PPKM Darurat dengan Cara Borong Dagangan Penjual Sate, Netizen: Masih Ada yang Berhati Malaikat

Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman denda Rp 5 juta subsider lima hari kurungan penjara.

Namun, kemudian ada agnia, sosok misterius, hamba Allah yang membantu membayarkan denda sebesar Rp 5 juta.

Sawa dan Endang sendiri sebelumnya sempat mengumpulkan uang.

Selain mengorek celengan juga meminta bantuan sanak-saudara.

Baca Juga: Rakyat Jelata Tak Boleh Nongkrong Hingga Orang Dagang Pun Dibubarkan, Sejumlah Oknum Berseragam Dishub ini Malah Lagi Asyik Nongkrong Sambil Ngopi-ngopi, Netizen: Cape Ya Bang Abis Kerja Langsung Istrirahat?

Baru-baru ini memang viral kisah tukang bubur di Tasikmalaya yang berjualan khusus saat malam hari ini.

Ia terpaksa harus bayar denda Rp 5 juta gara-gara ada pengunjung yang nekat dan ngeyel makan di tempat jualannya.

Melansir Kompas.com, Endang (40) yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi yang sama menceritakan pada Senin (5/7/2021) malam dia kena razia tim Satgas Covid-19.

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x