Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Trauma Didenda Rp 5 Juta saat PPKM Darurat, Kakak Beradik Tukang Bubur Putuskan Pulang Kampung ke Garut: Daripada tak Tenang

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 10 Juli 2021 | 17:43
Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.
Tribun Jabar

Tukang bubur ini putuskan pulang kampung usai didenda Rp 5 juta karena melanggar PPKM Darurat.

Suar.ID -Trauma Didenda Rp 5 Juta saat PPKM Darurat, Kakak Beradik Tukang Bubur Putuskan Pulang Kampung ke Garut.

Diduga trauma terjaring razia PPKM darurat dan harus bayar denda Rp 5 juta, tukang bubur di Tasikmalaya, Sawa Hidayat, memilih istirahat jualan dan pulang kampung.

Sawa bersama kakaknya, Endang, lebih memilih tidak jualan sementara, sampai PPKM darurat habis tanggal 20 Juli.

Baca Juga: Masih Ingat Sejumlah Oknum Berseragam Dishub Lagi Asyik Nyantai Nongkrong di Warung Kopi Saat Rakyat Jelata Tersiksa Akibat PPKM Darurat, Kini Beginilah Nasib Mereka Kini, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

"Kami berhenti dulu jualan."

"Saya sendiri memanfaatkannya untuk pulang kampung ke Malangbong, Garut," ujar Sawa, melalui telepon, Jumat (9/7/2021), melansir Tribun Jabar.

Sawa mengaku, sejak terjaring razia dan harus bayar denda Rp 5 juta, ia bersama kakaknya menjadi tak tenang jualan.

Pasalnya, lokasi jualan di simpang Jalan Galunggung-Jalan Gunung Sabeulah, kerap dilintasi tim patroli Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Kembali Salah Cegat saat PPKM Darurat, Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan: Petugas di Lapangan Belum Paham Aturan

"Daripada tak tenang lebih baik libur dulu."

"Menenangkan diri ke Garut sekalian bertemu orang tua," kata Sawa.

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x