Follow Us

Masih Ingat Sejumlah Oknum Berseragam Dishub Lagi Asyik Nyantai Nongkrong di Warung Kopi Saat Rakyat Jelata Tersiksa Akibat PPKM Darurat, Kini Beginilah Nasib Mereka Kini, Cuma Bisa Tertunduk Lesu!

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 10 Juli 2021 | 07:02
Viral Sejumlah Petugas Dishub Nongkrong di Warung Kopi, Melebihi Jam PPKM
Kolase: IG @trendingbuzz.id

Viral Sejumlah Petugas Dishub Nongkrong di Warung Kopi, Melebihi Jam PPKM

Suar.ID - Belum lama ini memang viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah oknum berpakaian Dishub sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi.

Para oknum ini malah enak-enakan santai di warung kopi saat rakyat jelata sengsara akibat PPKM Darurat.

Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung bertindak tegas.

Ia akan memecat 8 petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena terbukti nongkrong di warung kopi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat berlangsung.

Baca Juga: Kembali Salah Cegat saat PPKM Darurat, Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan: Petugas di Lapangan Belum Paham Aturan

Dilansir Kompas.com, Humas Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan kalau Anies ini akan melangsungkan upacara pemberhentian para petugas Dishub pada sore ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Gubernur DKI Jakarta akan menghadiri upacara pemberhentian anggota Dishub yang terbukti melanggar aturan PPKM Darurat, di halaman Balai Kota, pukul 16.00 WIB sore ini," tulis Humas Pemprov DKI Jakarta melalui pesan singkat, Jumat (9/7/2021).

Diketahui, peristiwa petugas Dishub DKI yang asyik nongkrong di warung kopi ini berawal dari video rekaman yang tersebar di media sosial.

Baca Juga: Tak Terima Aksi Balap Liarnya Dibubarkan, Sekelompok Remaja Nekat Keroyok Seorang Polisi Tua, Sampai Tarik Seragam, Tendangi dan Juga Maki-maki, Netizen Murka: The Real Beban Neea Nih Bocah-bocah Kemarin Sore!

Dalam video ini nampak ada 8 petugas Dishub DKI Jakarta dengan santai membuka masker.

Source : KOMPAS.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest