Acik bersama istrinya, VLH (25), saat MM mengikutinya.
Belakangan diketahui, VLH aliasvirgita Legina Hellu, punya hubungan spesial dengan pria MM itu.
Walau demikian, Gustav belum berani memastikan bahwa Virgita Legina Hellu terlibat dalam kasus pembunuhan Acik ini.
Virgita sendiri sudah diperiksa secara intensif di Makassar.
"Dugaan kuat perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istri sebelum aksi pembunuhan," tambah Gustav.
"Sementara untuk keterlibatan istri pelaku masih didalami oleh penyidik."
Menurut laporan Kompas.com, MM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman mat.
"MM dijerat pasal berlapis, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan atau kurungan penjara 20 tahun," kata Gustav.
Saat ini, Polda Papua sedang berkoordinasi dengan Konsulat Afganistan di Jakarta dalam hal kasus ini.
"MM berhasil ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota saat berada di Bandara Sentani pada Jumat (2/7)," kata Kombes AM Kamal, Kabid Humas Polda Papua.