Suar.ID -Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap juragan emas Jayapura yang dilakukan oleh WNA asal Afganistan.
Atas tindakannya itu, pria berinisial MM itu kini terancam hukuman mati.
Selain itu, banyak fakta lain yang terungkap dari pendalaman yang dilakukan polisi terhadap kasus yang menghebohkan warga itu.
Seperti disebut di awal, MM adalah WNA asal Afganistan yang kini tinggal di Jakarta.
Sama seperti Nasruddin alias Acik, pria yang dia bunuh, MM juga seorang pedagan emas.
MenurutKapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas, pembunuhan terhadap Acik ini telah direncanakan.
"Pelaku merupakan warga negara asing asal Afganistan," kata Gustav.
"Hasil penyelidikan sementara kasus ini telah direncanakan oleh pelaku MM."
Ketika pembunuhan yang terjadi di Kota Jayapura itu terjadi, MM telah mengikuti mobil korban.
Saat itu Acik baru saja berobat dari klinik kesehatan yang berada di Ibu Kota Provinsi Papua itu.