Follow Us

Mengejutkan, Ternyata Artis yang Divonis 14 Tahun Penjara Gara-gara Terlibat Pembunuhan Berencana Pacarnya Sendiri Ini Sudah Bebas Sejak 2013 Lalu, Begini Kata Humas Lapas

Moh. Habib Asyhad - Senin, 08 Juni 2020 | 14:30
Lidya Pratiwi makin religius di sel
TribunStyle

Lidya Pratiwi makin religius di sel

Suar.ID - Tak banyak yang tahu, artis Lidya Pratiwi yang divonis 14 tahun penjara ternyata sudah bebas bersyarat sejak 2013 lalu.

Kita tahu, Lidya divonis 14 tahun penjara setelah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung pada 2006 silam.

Soal pembebasan bersyarat itu sudah dikonfirmasi oleh pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (8/6).

"Yang bersangkutan (Lidya Pratiwi) sudah bebas dari tanggal 29 bulan 4 tahun 2013," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Grid.ID, Senin (8/6/2020).

Menurut pihak LPP Tangerang, Lidya Pratiwi bebas sebelum menjalani hukuman selama 14 tahun lantaran mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat.

"Hukuman 14 tahun, tapi kan yang bersangkutan sudah dapat remisi, dapat hak pembebasan bersyarat," tutup pihak Humas.

Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara sejak 2006 silam.

Sebelum, Lidya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

PEMBUNUHAN BERENCANA

Dikutip oleh Grid.ID dari Surya.co.id, Lidya Pratiwi, divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Lidya Pratiwi pada 2006 silam pun kembali diungkit.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest