Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Pengendara Sepeda Acungkan Jari Tengah setelah Diklakson Mobil, Netizen: Pengemudi Bersalah!

Adrie Saputra - Sabtu, 03 Juli 2021 | 17:00
Pengendara sepeda acungkan jari tengah.
STOMP

Pengendara sepeda acungkan jari tengah.

Sanksi Bagi pesepeda yang melanggar aturan di DKI Jakarta, sanksi kurungan selama 15 hari telah menanti.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengimbau agar pesepeda menggunakan jalur sepeda selama berkendara di jalan raya.

Source :Kompas.com STOMP

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x