Suar.ID -Baru juga Selesai Masalah dengan Desiree Tarigan, Hotma Sitompul kini Terjerat Kasus Bansos usai Disebut Terima Rp 3 Miliar.
Sidang kasus fee dana Bansos dengan terdakwa mantan Mensos Juliari P Batubara kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sidang menghadirkan pengcara Hotma Sitompul.
Pengacara tersohor itu dihadirkan sebagai saksi karena pernah disebut oleh saksi lainnya, ia menerima Rp 3 miliar yang diduga berasal dari dana fee proyek bansos.
Tentang dugaan tersebut, Hotma Sitompul membantah pernah menerima fee sebesar Rp 3 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu suatu perkara hukum.
Pernyataan itu diberikan Hotma saat memberi kesaksian melalui video conference.
"Tidak pernah terima Rp 3 miliar, saya hanya baca berita soal itu."
"Pertama kali saya mendengar saat diperiksa di KPK dan saya katakan tidak pernah menerima dan saya tidak tahu, tidak ada yang terima," tutur Hotma dikutip dari Antara.
Hotma dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kesaksian yang menyebut Hotma menerima Rp 3 miliar dari Juliari pertama kali disebut oleh mantan Kabiro Umum Kemensos, Adi Wahyono.
Kala itu, Adi mengatakan ia diminta Juliari membayar Hotma atas jasanya membantu penyelesaian kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Kemensos.
Dalam persidangan, Hotma mengatakan, ia dihubungi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat untuk menangani kasus kekerasan anak yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hotma mengaku menggunakan nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon saat menangani kasus tersebut.
"Saya memakai nama LBH Mawar Sharon untuk pembelaan," kata dia.
Saat melakukan penyelesaian kasus itulah, Hotma menjelaskan ia bertemu dan mengenal Adi Wahyono.
"Adi Wahyono kenal, yang mengenalkan Pak Menteri,"
"Waktu itu, saya di dalam penanganan perkara, melihat kemampuan jaksa dalam perkara itu tidak punya kemampuan untuk menangani kasus anak, jadi prosesnya tidak seimbang," terangnya.
Hotma menceritakan, dalam perkara yang ditanganinya itu, jaksa mengajukan banding atas vonis majelis hakim yang menyatakan agar pelaku dalam perkara itu direhabilitasi.
Saat itu, Juliari mengatakan pada Hotma, ia akan menghubungi Jaksa Agung agar jaksa dalam perkara itu tidak mengajukan banding.
"Pak menteri lalu mengatakan kalau saya sulit menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," sebut Hotma.
Menanggapi pernyataan Juliari, Hotma kemudian sempat mendatangi kantor Kemensos untuk mengingatkan agar politisi PDI-P itu menghubungi Jaksa Agung.
Namun dalam kunjungan itu, Hotma hanya bertemu dengan Adi.
Hotma juga memaparkan bahwa honor untuk dirinya dan tim dikembalikan lagi ke pihak Kemensos.
"Honor saya Rp 10 juta atau Rp 11 juta dan untuk anak buah saya Rp 2 juta, semua kami kembalikan," ungkap Hotma.
"Karena kami pro bono, kami prihatin dengan anak di bawah umur itu."
"Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," sambungnya.
Beberapa waktu lalu, Hotma Sitompul juga berkonflik dengan sang istri, Desiree Tarigan.
Rumah tangga puluhan tahun yang dijalani Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul pun terancam kandas.
Di tengah kabar keretakan yang belum mereda, Hotman Paris selaku kuasa hukum Desiree menyebut hubungan keduanya membaik.
Menurut Hotman Paris, Desiree perlahan-lahan luluh dengan kegigihan Hotma Sitompul yang sering mengirimkan WA.
"Kayaknya sudah mulai baikan.
Si suami sudah sering WA 'maaf deh' gitu loh," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube KH Infotainment, Senin (31/5/2021).
Meski luluh, Desiree diakui Hotman Paris tetap teguh pada pendiriannya ingin berpisah dengan Hotma Sitompul.