Saat itu, Juliari mengatakan pada Hotma, ia akan menghubungi Jaksa Agung agar jaksa dalam perkara itu tidak mengajukan banding.
"Pak menteri lalu mengatakan kalau saya sulit menghubungi beliau, bisa menghubungi Pak Adi Wahyono untuk mengingatkan beliau agar menghubungi Jaksa Agung," sebut Hotma.
Menanggapi pernyataan Juliari, Hotma kemudian sempat mendatangi kantor Kemensos untuk mengingatkan agar politisi PDI-P itu menghubungi Jaksa Agung.
Namun dalam kunjungan itu, Hotma hanya bertemu dengan Adi.
Hotma juga memaparkan bahwa honor untuk dirinya dan tim dikembalikan lagi ke pihak Kemensos.
"Honor saya Rp 10 juta atau Rp 11 juta dan untuk anak buah saya Rp 2 juta, semua kami kembalikan," ungkap Hotma.
"Karena kami pro bono, kami prihatin dengan anak di bawah umur itu."
"Pengembalian dilakukan saat itu juga, Juli 2020," sambungnya.
Desiree Tarigan dan Hotman Paris