Follow Us

Terungkap Fakta-fakta Pembunuhan PSK di Kamar Hotel Menteng, Gasak Harta Korban, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng Kepala

Khaerunisa - Senin, 31 Mei 2021 | 19:50
Ilustrasi jenazah.
Freepik

Ilustrasi jenazah.

Intisari-Online.com - Pada Rabu (26/5/2021) kemarin, ditemukan sesosok jenazah perempuan di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian diketahui bahwa korban berinisial IWA dan merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Jenazahnya ditemukan di atas tempat tidur dalam kondisi terlentang tanpa busana.

Melansir Kompas.com (31/5/2021), Penemuan jasad IWA berawal dari kecurigaan temannya yang mencoba menghubunginya namun tidak mendapat respon.

Baca Juga: Wanita Viking Miliki Pengaruh Besar pada Perampokan, Perdagangan, dan Pemukiman, Bahkan Dikenang dan Dihormati Sebagaimana Mestinya

Dibantu petugas sekuriti hotel, ia membuka salah satu pintu kamar yang diguni korban dan menemukan IWA telah terbujur kaku.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap enam saksi, hinga polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku dua hari kemudian, Jumat (28/5/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku yang berinisial AA membuat janji untuk bertemu dengan IWA melalui aplikasi kencan.

AA juga mengungkapkan telah berencana untuk merampok IWA dalam pertemuannya.

Baca Juga: Heboh Video Andre Taulany Elus-elus Ayu Ting Ting, Janda Satu Anak Tersebut Kini Akhirnya Beberkan Fakta yang Sebenarnya!

Pelaku Mengambil Uang dan Handphone Korban

"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).

Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian melanjutkan aksinya dengan mencuri barang milik korban, namun berujung menghilangkan nyawa wanita tersebut.

"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.

Dari aksinya, AA membawa kabur uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.

Baca Juga: Perang Dingin Belasan Tahun Gegara Rebutan Ahmad Dhani, Maia Estianty Tiba-tiba Kepergok Beri Pujian untuk Mulan Jameela: Aku Suka Banget

"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.

Selain uang, AA juga mengambil salah satu barang korban, yakni satu unit ponsel, yang kemudian digadaikan.

Akibatnya, pegawai pegadaian pun menjadi salah satu saksi dalam kasus ini.

"Barang bukti sudah ada yang digadaikan, makanya ada beberapa saksi, salah satunya pegawai pegadaian," ujar Setyo.

Baca Juga: 3.000 Tahun Menghilang, Tasmanian Devil Muncul Kembali di Australia

Targetkan Korban Lainnya, Tapi Gagal

Selain IWA, terungkap bahwa AA telah menargetkan korban lainnya, namun menemui kegagalan.

"Hasil penyelidikan, pada hari sama, tersangka (AA) menargetkan empat orang calon korban dari aplikasi kencan online," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya, Minggu.

Arsya menjelaskan, dua calon korban pertama tidak jadi bertemu dengan pelaku. Sementara itu, pertemuan AA dengan calon korban keempatnya gagal karena ia panik.

Baca Juga: Padahal Masih Berstatus Istri Sah Rizki DA, Nadya Mustika Malah Kabarkan Kehamilannya Pertama Kali pada Sosok Pria Terdekat sang Penyanyi Dangdut Ini

"Calon korban keempat, karena tersangka panik dan ada upaya menghilangkan barang bukti, sehingga tersangka tidak jadi bertemu calon korban keempat," lanjut Arsya.

Motif Pelaku

Menyasar sejumlah korban untuk dirampok, rupanya motif AA melakukan kejahatan tersebut adalah untuk judi online.

Selain itu, ia juga sedang terlilit hutang.

"AA berencana mengambil barang berharga IWA dan diuangkan, hasilnya digunakan untuk judi online. Jadi AA sudah keranjingan judi online," kata Setyo.

Baca Juga: Heboh Cara Makan Pacar Baru Kaesang yang Tidak Biasa, Netizen: Lagi Belajar Table Manner nih Kayaknya Siap-siap Masuk Istana

Berdasarkan catatan kepolisian, AA juga pernah menjambret sebanyak tiga kali. Pertama pada 12 Januari (2021) dengan barang bukti berupa satu unit handphone di daerah Munjul, Jakarta Timur.

Kedua, AA menjambret di Cipayung, Jakarta Timur, pada 3 Februari 2021, dengan barang bukti berupa satu unit ponsel.

Terakhir, AA menjambret di Condet, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2021, dengan sasaran yang sama yaitu ponsel.

Akibat kejahatannya itu, AA kini dijerat asal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

Baca Juga: Disebut Politik Balas Budi jadi Pendukung Jokowi, Abdee Slank Dinilai Pengamat tak Pantas jadi Komisaris Telkom: Dia tidak bisa Menentukan Arah Telkom Kemana

(*)

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular