Intisari-Online.com - Pada Rabu (26/5/2021) kemarin, ditemukan sesosok jenazah perempuan di sebuah kamar hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian diketahui bahwa korban berinisial IWA dan merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Jenazahnya ditemukan di atas tempat tidur dalam kondisi terlentang tanpa busana.
Melansir Kompas.com(31/5/2021), Penemuan jasad IWA berawal dari kecurigaan temannya yang mencoba menghubunginya namun tidak mendapat respon.
Dibantu petugas sekuriti hotel, ia membuka salah satu pintu kamar yang diguni korban dan menemukan IWA telah terbujur kaku.
Selanjutnya pemeriksaan dilakukan terhadap enam saksi, hinga polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku dua hari kemudian, Jumat (28/5/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku yang berinisial AA membuat janji untuk bertemu dengan IWA melalui aplikasi kencan.
AA juga mengungkapkan telah berencana untuk merampok IWA dalam pertemuannya.
Pelaku Mengambil Uang dan Handphone Korban
"Kejadian ini bermula dari keinginan (pelaku) melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi kencan untuk mendapatkan jasa layanan seks," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu (30/5/2021).
Setelah melakukan hubungan seksual dengan IWA, AA kemudian melanjutkan aksinya dengan mencuri barang milik korban, namun berujung menghilangkan nyawa wanita tersebut.
"Tersangka ini sudah berencana untuk mengambil barang milik korban yang kemudian harus membuat korban meregang nyawa," tutur Setyo.
Dari aksinya, AA membawa kabur uang Rp 250.000, sedangkan tarifnya Rp 500.000.
"Jadi sewaktu IWA bersih-bersih setelah memberikan layanan kepada AA, di situlah AA mencekik leher IWA," kata Setyo.
Selain uang, AA juga mengambil salah satu barang korban, yakni satu unit ponsel, yang kemudian digadaikan.
Akibatnya, pegawai pegadaian pun menjadi salah satu saksi dalam kasus ini.
"Barang bukti sudah ada yang digadaikan, makanya ada beberapa saksi, salah satunya pegawai pegadaian," ujar Setyo.
Baca Juga: 3.000 Tahun Menghilang, Tasmanian Devil Muncul Kembali di Australia
Targetkan Korban Lainnya, Tapi Gagal
Selain IWA, terungkap bahwa AA telah menargetkan korban lainnya, namun menemui kegagalan.
"Hasil penyelidikan, pada hari sama, tersangka (AA) menargetkan empat orang calon korban dari aplikasi kencan online," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya, Minggu.
Arsya menjelaskan, dua calon korban pertama tidak jadi bertemu dengan pelaku. Sementara itu, pertemuan AA dengan calon korban keempatnya gagal karena ia panik.
"Calon korban keempat, karena tersangka panik dan ada upaya menghilangkan barang bukti, sehingga tersangka tidak jadi bertemu calon korban keempat," lanjut Arsya.
Motif Pelaku
Menyasar sejumlah korban untuk dirampok, rupanya motif AA melakukan kejahatan tersebut adalah untuk judi online.
Selain itu, ia juga sedang terlilit hutang.
"AA berencana mengambil barang berharga IWA dan diuangkan, hasilnya digunakan untuk judi online. Jadi AA sudah keranjingan judi online," kata Setyo.
Berdasarkan catatan kepolisian, AA juga pernah menjambret sebanyak tiga kali. Pertama pada 12 Januari (2021) dengan barang bukti berupa satu unit handphone di daerah Munjul, Jakarta Timur.
Kedua, AA menjambret di Cipayung, Jakarta Timur, pada 3 Februari 2021, dengan barang bukti berupa satu unit ponsel.
Terakhir, AA menjambret di Condet, Jakarta Timur, pada 27 Februari 2021, dengan sasaran yang sama yaitu ponsel.
Akibat kejahatannya itu, AA kini dijerat asal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
(*)