Suar.ID - Apalah arti banyak uang jika hidup malah tak tenang. Hal ini dialami oleh seorang wanita yang membawa lari uang arisan ibu-ibu yang dikumpulkannya.
Wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini melakukan penipuan dengan bermodus arisan Lebaran yang nilainya miliaran.
Pelaku yang bernama Tarmiati alias Mia (42), pun menjadi buronan Satreskrim Polres Mojokerto, dan hidup dalam persembunyian sebelum penangkapannya.
Korban arisan bodong yang diadakan Mia ini adalah ratusan orang di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran ini adalah emak-emak yang merugi sampai sekitar Rp 1 miliar.
Sebelum melaporkannya ke pihak berwajib, para korban sudah berupaya menghubungi dan mendatangi rumah pelaku, namun mereka tidak berhasil menemukan pelaku.
Tidak mendapat hasil pembagian arisan mereka sejak 2020 dan tak menemukan Mia, mereka akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan tersebut ke Polsek Ngoro.
Disebut, Mia menjalankan arisan sejak 2014, dan cair setiap Lebaran. Tetapi, arisan Lebaran ini mulai bermasalah, dan pelaku tidak bisa mencairkan arisan.
Baca Juga: Bakal Ketiban Rezeki Nomplok, Arti Kedutan Bibir Bawah dan Dagu juga Akan jadi Pertanda Ini
Mendapat laporan dari para korban, Polisi segera memburu pelaku, yang diketahui belakangan, jika ia hidup menggelandang selama dalam pelarian.
Dilaporkan Surya Malang(23/5/2021), rupanya Mia kabur beserta suami dan dua orang anaknya.
Pelaku dan keluarganya hidup terkatung-katung tanpa bisa menetap lama.
Mereka pindah-pindah tempat selama sepekan, bahkan sampai tidur di masjid-masjid selama pelariannya.
Polisi berhasil menangkap Mia di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Saat dilakukan penangkapan, Mia dan keluarganya tengah mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Penangkapannya bermula saat polisi mendeteksi dua mobil milik pelaku berada di Jawa Tengah.
Mobil itu sendiri dibeli dengan uang hasil iuran arisan ibu-ibu yang ia kantongi sendiri.
"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," jelas AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
"Pelaku tidak punya saudara di sana.
"Makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.
Sementara itu, menurut Andaru, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, Polisi langsung memulangkan suami dan dua anaknya ke rumah.
"Kemungkinan suami pelaku tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," terangnya.
Wah, meski kantongi uang segepok-gepong nyatanya Mia malah hidup menggelandang, ditambah lagi kini harus menghadapi tuntutan hukum.
(*)