Pelaku dan keluarganya hidup terkatung-katung tanpa bisa menetap lama.
Mereka pindah-pindah tempat selama sepekan, bahkan sampai tidur di masjid-masjid selama pelariannya.
Polisi berhasil menangkap Mia di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Saat dilakukan penangkapan, Mia dan keluarganya tengah mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Penangkapannya bermula saat polisi mendeteksi dua mobil milik pelaku berada di Jawa Tengah.
Mobil itu sendiri dibeli dengan uang hasil iuran arisan ibu-ibu yang ia kantongi sendiri.
"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," jelas AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
"Pelaku tidak punya saudara di sana.
"Makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.