Suar.ID -Terkait status nikah siri antara NA dan Aiptu T yang jadi sasaran utama Sate sianida ini, Divisi Propam Polda DIY pun kini sudah menemukan jawaban.
Dilansir TribunBogor.com, hal ini diungkapkan langsung Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto pada Kamis (20/5).
"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, NA selama ini menyebutkan kalau dirinya telah menikah secara agama dengan T.
Yulianto pun menjawab hal ini dengan mengungkapkan alasan NA melakukan hal tersebut.
Pada ketua RT Cempokojajar NA ini mengaku telah menikah siri dengan T ini demi dirinya merasa aman menetap di Padukuhan.
"Alasan NA mengaku nikah siri dengan T ya supaya aman tinggal disitu (Cempokojajar).
"Karena NA itu pulang hampir sampai jam 10 malam.
"Jadi ingin merasa aman. Ini pengakuan dari NA," tegas Yuliyanto.
Sedangkan Ketua RT Padukuhan Cemmkojajar, Yuliyanto sendiori belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.
"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.
Kemudian, saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan kalau kasus ini masih terus berjalan.
Namun, informasi yang diterima dari Propam terkait hal ini belum didapat.
"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.
Proses penyidikan kasus sate sianida yang akhirnya menewaskan NFP siswa SD asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Bantah nikah siri
Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah kalau Aiptu T ini telah menikah siri dengan NA, tersangka pembunuhan berencana menggunakan sate racun sianida.
Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T ini dikabarkan telah menikah dengan NA.
Kombes Pol Yuliyanto pun mengatakan kalau pendalaman keterangan terhadap Aiptu T ini terus dilakukan jajaran kepolisian.
Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY ini masih terus melakukan pengumpulan bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.
"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami.
"Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, ia pun menambahkan pengumpulan bukti-bukti pada Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.
Dengan sedikit ragu, Yuliyanto pun menjawab terkait sejauh mana kedekatan T ini dengan tersangka NA.
Meski pihal kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA ini menempati rumah diKalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.
"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.
Baca Juga: Mentalnya Terguncang, Meski Ditemani KD, Aurel Hermansyah Sempat Minta Ashanty Pulang saat Keguguran
Kemudian, ia juga menambahkan kalau pihak kepolisian ini belum juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada Aiptu T sejak Isu adanya nikah siri dirinya berkembang.
"Setelah ada isu itu ya dilakukan pemeriksaan," singkat Yuliyanto.