Sedangkan Ketua RT Padukuhan Cemmkojajar, Yuliyanto sendiori belum memastikan apakah ia sudah diperiksa atau belum.
"Kalau pak RT kami belum tahu apakah sudah diperiksa apa belum," jelas Yuliyanto.
Kemudian, saat ditanya apakah Aiptu T masih aktif sebagai penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Yuliyanto menuturkan kalau kasus ini masih terus berjalan.
Namun, informasi yang diterima dari Propam terkait hal ini belum didapat.
"Saya belum mendapat informasi dari Propam apakah T masih aktif. Kasus belum berhenti kan," pungkasnya.
Proses penyidikan kasus sate sianida yang akhirnya menewaskan NFP siswa SD asal Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul terus dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Bantah nikah siri
Sebelumnya, Polda DIY juga telah membantah kalau Aiptu T ini telah menikah siri dengan NA, tersangka pembunuhan berencana menggunakan sate racun sianida.
Sebagaimana berita yang beredar selama ini, Aiptu T ini dikabarkan telah menikah dengan NA.