Kombes Pol Yuliyanto pun mengatakan kalau pendalaman keterangan terhadap Aiptu T ini terus dilakukan jajaran kepolisian.
Para penyelidik dan penyidik dari Propam Polda DIY ini masih terus melakukan pengumpulan bukti terkait kebenaran Aiptu T yang dikabarkan telah menikah siri.
"Akan saya sampaikan berkaitan mister T bahwa yang bersangkutan sedang kami dalami.
"Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," kata Yuliyanto, saat ditemui di Polda DIY, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, ia pun menambahkan pengumpulan bukti-bukti pada Aiptu T juga terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Siapa pun yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin, maupun kode etik maka akan kami lakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.
Dengan sedikit ragu, Yuliyanto pun menjawab terkait sejauh mana kedekatan T ini dengan tersangka NA.
Meski pihal kelurahan mengetahui jika Aiptu T dan NA ini menempati rumah diKalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul berstatus nikah siri.
"Hubungan keduanya masih didalami. Yang jelas keduanya tidak mengakui kalau menikah siri," ungkap Yuliyanto.