Seorang pria warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Tindakan yang dilakukan pria bernama Suwardi (50) itu dipicu efek kecanduan menonton film porno.
Ia mengaku memiliki kebiasaan menonton film porno sejak berpisah dengan istrinya 8 tahun lalu.
"Setiap minggu sekali menontonnya."
"Tapi pas waktu ada anak, saya tidak menonton," kata Suwardi di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020), melansir dari Tribunnews.
Suwardi mengaku khilaf karena telah menggauli darah dagingnya sendiri.
Meski demikian, ia mengaku saat itu tak bisa menahan nafsunya karena sudah cukup lama menduda.
"Saya ingat itu anak saya, tapi bagimana ya? Karena sudah terlalu ingin," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, perlakuan biadab dilakukan Suwardi (52) warga Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.