Suar.ID - Sebagai seorang ayah memang sudah kewajibannya untuk melindungi anak-anaknya.
Namun yang dilakukan pria yang satu ini malah banyak membuat berbagai pihak murka.
Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Djamaludin (52) ini tega memaksa anak kandungnya sendiri J (16) melakukan hubungan asusila selama setahun.
Ayah asal Koja, Jakarta Utara itu bahkan lupa sudah berapa kali dirinya melakukan hubungan suami istri dengan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).
Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Djamaludin berhasil diamankan pada Senin (8/3/2021).
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, berikut ini adalah sejumlah fakta seputar kasus ayah cabuli anak kandung di Koja.
1. Rehat Sejenak saat Mens
Djamaludin diketahui melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sejak tahun 2019 lalu hingga 6 Maret 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.
"Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku berulang-ulang kali sejak tahun 2019 hingga terakhir tanggal 6 Maret 2021 dan tidak dapat terhitung berapa kali," kata Andry di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Andry mengatakan, pelaku hanya berhenti melakukan aksi cabulnya ketika korban sedang menstruasi atau haid.