Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ayah Model Apa ini, Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri dengan Alasan Tak Bisa Lampiaskan Nafsu ke Istri Hingga Buat Polwan yang Dengar Aksi Bejatnya ini Sebut Pelaku Melebihi Binatang, Berikut Fakta Lainnya...

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 13 Maret 2021 | 18:00
Ayah Model Apa ini, Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri dengan Alasan Tak Bisa Lampiaskan Nafsu ke Istri Hingga Buat Polwan yang Dengar Aksi Bejatnya ini Sebut Pelaku Melebihi Binatang, Berikut Fakta Lainnya...
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino

Ayah Model Apa ini, Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri dengan Alasan Tak Bisa Lampiaskan Nafsu ke Istri Hingga Buat Polwan yang Dengar Aksi Bejatnya ini Sebut Pelaku Melebihi Binatang, Berikut Fakta Lainnya...

Suar.ID - Sebagai seorang ayah memang sudah kewajibannya untuk melindungi anak-anaknya.

Namun yang dilakukan pria yang satu ini malah banyak membuat berbagai pihak murka.

Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Djamaludin (52) ini tega memaksa anak kandungnya sendiri J (16) melakukan hubungan asusila selama setahun.

Ayah asal Koja, Jakarta Utara itu bahkan lupa sudah berapa kali dirinya melakukan hubungan suami istri dengan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan (SMK).

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, Djamaludin berhasil diamankan pada Senin (8/3/2021).

Baca Juga: Diadili Oleh Hakim, Pria ini Malah Ungkap Terima Kasih Padahal Sudah Lakukan Kejahatan Kejam dengan Rudapaksa Bocah 12 Tahun dan Paksa Gunakan Narkoba Selam 9,5 Jam, Begini Nasib Pilu Korban Kini...

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, berikut ini adalah sejumlah fakta seputar kasus ayah cabuli anak kandung di Koja.

1. Rehat Sejenak saat Mens

Djamaludin diketahui melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sejak tahun 2019 lalu hingga 6 Maret 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto.

"Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku berulang-ulang kali sejak tahun 2019 hingga terakhir tanggal 6 Maret 2021 dan tidak dapat terhitung berapa kali," kata Andry di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Andry mengatakan, pelaku hanya berhenti melakukan aksi cabulnya ketika korban sedang menstruasi atau haid.

Source :Tribunwow.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x