Suar.ID -Teddy Pardiyana menanggapi soal dirinya dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh penyanyi Rizky Febian.
Sebelumnya, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.
Laporan polisi itu terkait Teddy yang diduga menggelapkan aset-aset pria yang akrab disapa Iky itu, yang selama ini dipegang oleh Teddy.
Kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menyebut kliennya tidak panik.
Hanya saja, suami mendiang Lina Jubaedah seakan diserang oleh Rizky Febian.
"Sepertinya bahwa tidak ada itikad baik dari sana (Rizky Febian)," kata Ali Nurdin ketika ditemui Warta Kota di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Ali mengatakan, pertemuan Teddy dengan Iky yang terakhir, anak sulung Lina dan Sule itu sempat membicarakan soal perdamaian mengenai polemik perebutan harta warisan.
"Malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan aset," ucapnya.
Ali menganggap tidak ada itikad baik dari pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu.
Dikarenakan, selama ini Teddy yang dianggap ahli waris harta Lina memikirkan matang-matang untuk menggugat Iky ke Pengadilan Agama soal hak waris.
"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, gak ada yang bisa menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhumah Lina, itu tidak bisa ditutupi," jelasnya.
"Sebanyak apapun uang kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi, Teddy dan bintang adalah ahli waris almarhum," tambahnya.
Namun, nasi sudah menjadi bubur.
Ali Nurdin menegaskan kalau Teddy Pardiyana siap menghadapi laporan kepolisian yang dibuat oleh Rizky Febian soal dugaan penggelapan aset.
"Siap dong Pak Teddy dipanggil, masa nggak."
"Kalau kapannya, nanti saya share."
"Kita akan buktikan saja nanti di Polda Jabar soal kebenaran laporan ini," ujar Ali Nurdin.
Penyebab Rizky Febian Polisikan Teddy
Tak ada itikad baik dari Teddy Pardiyana, Rizky Febian memutuskan menggunakan jalur hukum.
Hal ini berkaitan dengan polemik harta warisan Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang sampai kini masih bergulir.
Teddy Pardiyana dinilai terus mengulur waktu dan ingkar dari waktu yang telah ditetapkan Rizky Febian.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya.
"Kita sudah melakukan upaya hukum."
"Kita sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi awak media, melansir Warta Kota.
Ferry menegaskan, langkah pria yang akrab disapa Iky itu melaporkan Teddy ke polisi karena tidak ada kejelasan soal aset warisan yang ada di tangan suami mendiang Lina Jubaedah.
"Karena tidak ada itikad baik, jadinya kami melakukan upaya hukum membuat laporan kepolisian," ucapnya.
Ferry menyebutkan bahwa tadinya, anak dari Sule dan Lina Jubaedah itu tidak mau membawa polemik harta warisan dengan Teddy ke polisi.
Tapi karena Teddy tidak ada kabar dalam waktu yang sudah ditentukan, memberikan bukti aset-aset Iky yang ada ditangannya, maka pelantun 'Kesempurnaan Cinta' itu melaporkan ke polisi.
"Awalnya janji kami dengan dia pada 1 Maret 2021, tapi mereka minta waktu satu minggu lagi, kami berikan."
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi di tanggal 7 Maret, terus minta lagi waktu sampai 14 Maret, kami berikan," jelasnya.
"Terus mereka minta waktu lagi nih ketika 14 Maret tidak ada itikad baik, minta waktu satu minggu sampai 21 Maret kami berikan," tambahnya.
Namun, ketika 21 Maret 2021 tidak ada kabar, kesabaran Iky pun sudah habis.
Sehingga, ia melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat agar aset tersebut bisa dimilikinya lagi.
"Karena enggak ada itikad baik sih, jadinya ya udah dilaporin," ungkapnya.
Ferry menyebutkan, Rizky Febian sebenarnya hanya meminta kejelasan saja terkait aset-asetnya yang diduga saat ini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Sebab, Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti sampai detik ini.
Ia hanya memberikan data saja mengenai aset mana saja yang masih ada dan tidak ada.
"Tapi buktinya mana? Berkas aset itu mana? Kan sampai sekarang tidak diberikan, jadi kami lakukan upaya hukum," ujar Ferry Hudaya.