Nama itu mengingatkan dia akan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Setiap usaha yang dirintisnya selalu diberi nama Suraya, yang berarti orang yang lahir untuk Indonesia Raya.
Aset Raya tidak sedikit. Ada rumah pribadi dengan luas 9 x 17 meter, toko kelontong seluas 7 x6 meter, sarang burung wallet seluas 4 x 20 meter, dan kontrakan 13 pintu.
‘’Banyak yang menyuruh sekalian saja masuk Malaysia, jawaban saya tetap tidak. Walau itu semua aset saya tidak ada yang lain, saya lebih memilih pindah kalau memang di situ milik Malaysia. Saya yakin negara tidak akan menyakiti rakyatnya,’’kata Raya.
Pengukuran ulang Syarif dan puluhan masyarakat di Pulau Sebatik, diundang dalam penjaringan aspirasi pasca pengukuran ulang patok batas negara yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (Jupem) pada 2019 lalu.
Dalam pengukuran tersebut, ada puluhan lahan masyarakat Sebatik Utara yang masuk wilayah Malaysia, pun sebaliknya, puluhan hektar lahan Malaysia masuk Indonesia.
‘’Lahan kami sudah bersertifikat, BPN Nunukan keluarkan surat itu. Kami tidak mempertanyakan letak batas negara, akan tetapi kami memiliki hak atas tanah kami. Bagaimana dengan itu? Apakah negara menyediakan ganti untung atau seperti apa?,’’kata Syarif.
Bukan tanpa sebab Syarif mempertanyakan masalah tersebut.
Puluhan masyarakat Sebatik Utara yang tanahnya masuk Malaysia juga mempertanyakan hal serupa.
Sejak terjadi pergeseran patok, banyak masyarakat lain mencibir dan menyudutkan sejumlah warga yang keberadaan tanahnya berada di kawasan Malaysia.