Follow Us

Miris, Bocah Malang Ini Dirantai selama 3 Hari oleh Orangtuanya Sendiri karena Hal Ini hingga Membuat Sang Bupati Langsung Turun Tangan

Ervananto Ekadilla - Selasa, 16 Maret 2021 | 19:00
Bocah malang ini dirantai selama 3 hari oleh orangtuanya sendiri karena nekat lakukan hal ini.
Dok. Tribun Pantura

Bocah malang ini dirantai selama 3 hari oleh orangtuanya sendiri karena nekat lakukan hal ini.

Suar.ID - Bocah berinisal MN (7) disekap dan dirantai di dapur rumah oleh kedua orangtuanya sendiri selama 3 karena nekat lakukan hal ini.

Tak ayal, peristiwa yang menimpa bocah warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga tersebut sempat viral di media sosial.

Bocah tersebut disekap dan dirantai oleh pasangan suami-istri AA (30) dan WM (25) yang tak lain merupakan kedua orangtuanya.

"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, pada Sabtu 13 Maret 2021," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Ingin Buktikan Cinta, Pasangan Anak Muda Ini Mencoba Saling Rantai Tangan dan Hidup Bersama selama 3 Bulan

Saat dimintai keterangan, orangtua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya.

Kedua orangtua itu mengaku tega melakukan hal tersebut agar anaknya jera.

Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui oleh warga, orangtua korban kemudian dipanggil ke balai desa setempat.

Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui oleh tetangganya saat hendak membuang sampah.

Baca Juga: Masih Ingat Tukang Pijat Plus Plus yang Mohon Belas Kasihan di Pengadilan? Akhirnya Dia Membayar Denda Ratusan Juta Rupiah

Tetangga korban melaporkan hal itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.

Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.

Ia bersama dengan perangkat desa yang lain langsung menyelamatkan anak tersebut, pada Minggu (14/3/2021).

Kasus ini saat ini masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga dengan memanggil kedua orangtua korban untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Dikarantina Sendirian di Gedung Sekolah, Wanita Ini malah Dirudapaksa secara Bergilir oleh warga Lokal

Bupati Turun Tangan

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendatangi dan menemui secara langsung MNA (7) di rumahnya di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (15/3/2021).

Bupati Tiwi menanyakan secara langsung bagaimana kronologi sebenarnya mengapa orangtua MNA melakukan tindakan tersebut.

Orangtua dari sang anak, yaitu AA (30) dan WM (25) menceritakan kepada Bupati jika anaknya itu memang bandel dan terkadang suka mengambil uang ayahnya.

Baca Juga: Waduh, 20 Juta Orang Indonesia Masih Berencana Mudik Lebaran di Tengah Pandemi Corona! Yang tidak Setuju, Sepakat agar Mereka Diberikan Sanksi

MNA merupakan anak pertama dan kedua orangtuanya itu terpaksa melakukan hal tersebut untuk memberikan efek jera.

Orangtua terpaksa merantai sang anak agar memberi efek jera.

Namun selama dirantai, sang anak tetap diberi makan.

Bupati pun memberikan nasehat kepada si anak, agak besok-besok jangan mengambil uang bapaknya.

Bupati Purbalingga bertemu dengan anak yang dirantai oleh orangtuanya sendiri.
Tribun Pantura

Bupati Purbalingga bertemu dengan anak yang dirantai oleh orangtuanya sendiri.

Baca Juga: Ngeyel Banget Sih, Sudah Dibilang Jangan Keluar Rumah agar dapat Memutus Rantai Corona, Warga Desa Ini Malah dengan 'Santuy' Adakan Acara Isra Miraj hingga Membuat Kades Kewalahan! Begini Endingnya

"Besok-besok jangan mengambil uang bapak yah, gak boleh, kan sudah pinter sudah sekolah."

"Sudah minta maaf apa belum dengan ibu bapak, besok jangan diulangi lagi ya, nak," pesan Bupati Tiwi kepada si anak.

Terkait pendampingan, sang anak saat ini dalam kondisi ceria seperti biasanya dan mau cerita dan curhat lagi dengan ibunya.

Bupati mengatakan saat ini anak tersebut masih tinggal bersama dengan neneknya.

Source : Tribunnews, Tribun Pantura

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest