Suar.ID -Di tengah pandemi Virus Corona yang mulai mengkhawatirkan, warga Desa Lerepkebumen tetap memilih menyelenggarakan kegiatan Isra Miraj di Masjid Bautussalaf, Rabu (25/3).
Rupanya, Kades setempat Wahyono kewalahan tidak bisa mengendalikan warganya agar pelaksanaan untuk sementara ditunda sesuai anjuran Pemerintah dan Fatwa MUI yang melarang menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Alhasil, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan beserta jajarannya selanjutnya Kodim 0709 Kebumen, dan Satpol PP harus turun tangan.
"Aku sudah memperingatkan warga, mohon maaf kepada pihak polri."
Baca Juga: Kisah Petugas Medis yang Sempat Ditentang Keluarga untuk Maju Tangani Virus Corona: Ini Tugas Negara
"Dengan kedatangan Polres, masyarakat jadi bisa lebih tahu bahaya virus Corona," kata Wahyono.
Selanjutnya AKBP Rudy yang sampai di lokasi diberikan kesempatan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyebaran Covid-19 yang harus disikapi dengan serius.
"Bapak-bapak, Ibu-ibu seluruh hadirin, nanti setelah pulang dari sini langsung mandi, ganti baju."
"Jangan buru-buru pegang cucu atau anak ya," imbau Kapolres Kebumen.
Baca Juga: Pangeran Charles Dinyatakan Potif Virus Corona, Bagaimana Kondisi Ratu Elizabeth?
Setelah diberikan penyuluhan, karena acara memang sudah selesai, warga masyarakat memutuskan meninggalkan masjid.
Sesuai Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, warga masyarakat tidak diizinkan menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Hal ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kebumen berharap warga masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan himbauan Pemerintah itu. (Humas Polres Kebumen)