Suar.ID -Bocah berinisal MN (7) disekap dan dirantai di dapur rumah oleh kedua orangtuanya sendiri selama 3 karena nekat lakukan hal ini.
Tak ayal, peristiwa yang menimpa bocah warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga tersebut sempat viral di media sosial.
Bocah tersebut disekap dan dirantai oleh pasangan suami-istri AA (30) dan WM (25) yang tak lain merupakan kedua orangtuanya.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, pada Sabtu 13 Maret 2021," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
Saat dimintai keterangan, orangtua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya.
Kedua orangtua itu mengaku tega melakukan hal tersebut agar anaknya jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui oleh warga, orangtua korban kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui oleh tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga korban melaporkan hal itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.