Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.
"Saya belum bertemu dengan klien saya, tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.
Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas sejumlah harta kekayaan Bambang dan Halimah.
Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.
Seperti diketahui, sebelum menikah dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo membina rumah tangga dengan Halimah.
Keduanya pun memiliki 3 orang anak dan hidup harmonis hingga akhirnya Bambang Trihatmodjo memutuskan untuk menceraikan Halimah.
Isu yang beredar, sebelum perceraian Bambang dan Mayangsari sudah menikah siri.
Kini, meskipun sudah bercerai Bambang ternyata masih memberikan dana kepada mantan istrinya, Halimah.
Kira-kira berapa jumlah dana yang diterima Halimah?