Suar.ID -Beginireaksipihak Nindy Ayunda terkait penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi.
Melalui sang kuasa hukum, Dicky Muhammad Kurniawan, sang penyanyi menanggapi status baru Askara Harsono.
Sebelumnya, Nindy Ayunda telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020 lalu.
Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, kini Askara Harsono pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.
Namun, ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
"Untuk kasus KDRT-nya sekarang sudah penetapan tersangka terhadap saudara Askara."
"Penetapan tersangka saya kurang tahu, tapi saya sudah diinformasikan oleh kepolisian hari ini," terang Dicky.
Lantas, pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.
Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.
"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," tambahnya.
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.
Akan tetapi untuk saat ini, perkembangan kasus masih di tahap P19, yang mana berkas perkara sedang dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap.
Sehingga, pihak Nindy Ayunda masih menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Dicky.
Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.
Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.
Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.
"Saya kurang mengerti itu, karena itu kan emosional Nindy sendiri."
"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.