Suar.ID -Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), meski sebelumnya sempat membantah.
"Statusnya (Askara) sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa (23/2/2021), melansir Tribunnews.
Diketahui, pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri, Askara pada 19 Desember 2020 lalu.
Berdasarkan laporan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.
"Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy.
Jimmy menjelaskan penetapan Askara menjadi tersangka ini termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Tidak hanya itu, Jimmy mengungkapkan, penyidik juga berencana memeriksa Askara yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan," katanya.
Pengakuan Nindy Ayunda dan Bantahan Askara Terkait KDRT