Lantas, pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.
Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.
"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," tambahnya.
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.
Akan tetapi untuk saat ini, perkembangan kasus masih di tahap P19, yang mana berkas perkara sedang dikembalikan ke penyidik karena dianggap belum lengkap.
Sehingga, pihak Nindy Ayunda masih menunggu berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Dicky.
Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.