Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB Papua.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
Diberitakan sebelumnya, oknum TNI bernama Pratu DAT terancam hukuman berat saat ketahuan menjual amunisi ke KKB Papua.
Oknum TNI Pratu DAT kini ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Jual Amunisi ke OPM'
Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVII Cenderawasih, Ltt CPM Mukmin menyebut, Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu O dan Pratu M, terancam hukuman pemecatan, lantaran melakukan tindakan menjual amunisi kepada KKB Papua.
“Tidak ada ampun, mereka akan ditindak secara militer dan akan dilakukan pemecatan,” kata dia.
Saat ini status Pratu DAT dan kedua temannya telah ditetapkan tersangka.
Terpisah, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto mengatakan, tindakan Pratu DAT ini telah membuat citra negatif bagi institusi TNI.