Follow Us

Mulai Sekarang Jangan Asal Posting dalam Bermain Media Sosial Kalau Tak Ingin Masuk Penjara, Polisi Virtual Indonesia Bakal Segera Patroli, Melibatkan Influencer Juga Loh!

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 19 Februari 2021 | 05:15
ilustrasi media sosial - Mulai Sekarang Jangan Asal Posting dalam Bermain Media Sosial Kalau Tak Ingin Masuk Penjara, Polisi Virtual Indonesia Bakal Segera Patroli, Melibatkan Influencer Juga Loh!
Pixabay

ilustrasi media sosial - Mulai Sekarang Jangan Asal Posting dalam Bermain Media Sosial Kalau Tak Ingin Masuk Penjara, Polisi Virtual Indonesia Bakal Segera Patroli, Melibatkan Influencer Juga Loh!

Suar.ID - Banyak orang kini senang bermain media sosial.

Namun, kini ada baiknya Anda untuk lebih berhati-hati dalam bermain media sosial.

Hal ini karena Kepolisian Republik Indonesia ingin segera mengaktifkan polisi virtual alias polisi di dunia maya.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menanggapi wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Masih Ingat Satu Keluarga di Baki yang Dihabisi Teman Sendiri? Kini Setelah Rumah Korban Kosong Berbulan-bulan Malah Beredar Kisah Mistis Adanya Mahkluk Gaib yang Sering Wara-wiri, Tetangga Pun Buka Suara: Katanya Ada Sosok-sosok...

Tujuan dibentuknya virtual police ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di media sosial, jika ada unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.

"Virtual police menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian, lalu diberikan (dijelaskan) apa yang sebaiknya dia lakukan," ujar Sigit dalam Rapim Polri, Selasa (16/2/2021).

"Tolong ini dikerjasamakan dengan Kominfo, sehingga kalau ada konten-konten seperti itu, virtual police muncul sebelum cyber police yang turun," imbuh Sigit dilansir Kompas.com.

Baca Juga: Ayah Macam Apa ini, Tak Cuma Tega Menghamili Anak Kandungnya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun, Pria ini Juga Paksa Darah Dagingnya untuk Berhubungan Intim dengan ODGJ Demi Hilangkan Jejak Aksi Bejatnya, Begini Kronologinya...

Menurutnya, dalam hal ini Polri juga bisa bekerja sama dengan para pegiat media sosial atau influencer.

Dengan begitu, edukasi tentang UU ITE benar-benar dipahami masyarakat.

Source : KOMPAS.com

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest