Follow Us

Raffi Ahmad kembali tak Hadiri Sidang Protokol Kesehatan di Hari Ultahnya, Sang Penggugat Naik Pitam: Dia Kurang Serius

Ervananto Ekadilla - Rabu, 17 Februari 2021 | 21:00
Raffi Ahmad kembali tak hadiri sidang protokol kesehatan di hari ulang tahunnya.
IG | Tribunnews

Raffi Ahmad kembali tak hadiri sidang protokol kesehatan di hari ulang tahunnya.

Suar.ID - Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir dari persidangan di Pengadilan Negeri Depok dalam kasus perkara perdata dugaan pelanggaan protokol kesehatan di hari ulang tahunnya.

Ketidakhadiran Raffi Ahmad dalam sidang kasus perkara perdata dugaan pelanggaan protokol kesehatan menimbulkan banyak pertanyaan.

Absennya Raffi Ahmad dari persidangan bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang jatuh pada hari Rabu (17/2/2021).

Dalam kasus ini, advokat bernama David L Tobing membuat gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad, ke Pengadilan Agama Depok.

Baca Juga: Meski Kini Berkepala 4, Pesona Wandah Hamidah Masih Juga Paripurna, Pantas Saja dengan Mudah Buat Raffi Ahmad bertekuk Lutut, Begini Penamapakan Lekuk Tubuh Artis Cantik ini yang Bikin Netizen Iri!

David Tobing mengatakan kalau agenda persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad, memasuki mediasi antara penggugat dan tergugat.

Sayangnya, Raffi Ahmad kembali tak hadir di sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok.

"Cuma, Raffi tidak hadir, sidang tadi ditunda selama dua minggu kedepan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata David Tobing ditemui Tribun Jakarta di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Ketidakhadiran Raffi dalam persidangan diduga karena dirinya sedang merayakan ulang tahunnya bersama Nagita Slavina dan ulang tahun pernikahan.

Baca Juga: BERITA TEPROPULER: Bak Petir Di Siang Bolong, Ruben Onsu Mengaku Menyesal Jadi Artis | Raffi Ahmad Terang-terangan Sebut Nagita Slavina Telah Memberinya Pengaruh Buruk

Raffi Ahmad bertambah usia ke-34 tahun pada 17 Februari 2021.

Sama seperti Raffi, Nagita Slavina juga bertambah usia di tanggal yang sama dengan sang suami.

"Ya saya kurang tahu, tapi Raffi tidak hadir," ucapnya.

David mengatakan ke depannya, ia terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi yang dikuasakan ke kuasa hukumnya.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Grid.ID/ Anggita Nasution

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Dimas Ahmad Begidik Ketakutan Siang Bolong Saksikan Penampakan di Dekat Rumah Yuni Shara, Raffi Ahmad Berseloroh: Aku Ingin Janda

"Katanya didalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi, kita lihat nanti saja," ungkapnya.

Lebih lanjut, David Tobing tak bisa membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad sampai akhirnya hakim mediator menunda mediasi.

"Ya sifatnya rahasia mediasi, cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu kedepan, sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ujar David Tobing.

Baca Juga: Protes Sikap Raffi Ahmad saat di Tempat Tidur, Nagita Slavina: Kamu Sengaja Menjauh dari Aku

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Rupanya, laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Baca Juga: Nagita Slavina Mulai Curiga Raffi Ahmad Sengaja Menjauh Darinya, Selalu Bilang Begini Saat Diajak Mesra-mesraan

Dinilai tak Serius Hadapi Persidangan

Raffi Ahmad kelayapan beberapa jam usai divaksin jadi sorotan.
Instagram/anyageraldine

Raffi Ahmad kelayapan beberapa jam usai divaksin jadi sorotan.

Presenter Raffi Ahmad lagi-lagi tidak hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan ketidakpatutan terhadap hukum, yang digugat oleh David Tobing.

Sidang yang beragendakan mediasi itu dihadiri oleh penggugat, advokat David L Tobing dan tergugat kuasa hukum Raffi Ahmad.

Usai sidang, David Tobing menyampaikan, maksud dan tujuan gugatannya adalah hanya ingin Raffi Ahmad meminta maaf di media massa.

Baca Juga: Dapat Julukan Sultan Andara, Raffi Ahmad Kini Sesumbar Lebih Kaya dari Dua Sosok Ini

"Jadi gugatan saya mengatakan itu melanggar kepatutan, jadi akibat pelanggaran kepatutan itu lah makanya dia harus mohon maaf itu yang saya maksudkan," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

David mengetahui kalau Raffi Ahmad sudah meminta maaf di media sosialnya atas kesalahan dirinya yang ada di kerumunan tanpa masker usai menerima vaksin di Istana Negara, bersama Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, David memastikan gugatannya itu formulanya berbeda dari apa yang sudah dijalani Raffi, yang meminta maaf di media sosial.

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Raffi Ahmad Tiba-tiba Sebut Sang Istri Telah Memberinya Pengaruh Buruk Dalam Hidupnya: Dulu Saya Suka Bangun Pagi

"Nanti akan ada tersendiri lah dan saya enggak bisa ungkapkan, tapi nanti apapun hasilnya akan saya ungkapkan karena ini kan menyangkut publik," ucapnya.

Tapi bagi David, langkah suami Nagita Slavina menyampaikan permintaan maaf di media sosial, tidak bisa menjangkau semua masyarakat Indonesia.

"Gugatan ini agar permintaan maafnya lebih serius, karena menurut kami, yang dilakukan dia itu sangat serius, menciderai apa yang memang menjadi kewajiban dia" jelasnya.

Baca Juga: Nagita Slavina Ungkapkan Rafathar akan Segera Punya Adik, Bahagia saat Perlihatkan Hasil USG

"Karena dia memberikan suatu pesan positif tentang vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.

Namun dalam gugatannya, David menyebut kalau Raffi Ahmad adalah publik figur dan menerima tugas Negara untuk mensosialisasikan vaksin ke masyarakat, karena memiliki jutaan followers di media sosial.

"Tapi kan faktanya dia berada di kerumunan usai vaksin, nah langkah itu yang dimaksud dalam pelanggaran kepatutan, tapi, lihat mediasi kedepan karena gugatan saya sifatnya situasional," ujar David Tobing.

Source : Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest