Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Raffi Ahmad kembali tak Hadiri Sidang Protokol Kesehatan di Hari Ultahnya, Sang Penggugat Naik Pitam: Dia Kurang Serius

Ervananto Ekadilla - Rabu, 17 Februari 2021 | 21:00
Raffi Ahmad kembali tak hadiri sidang protokol kesehatan di hari ulang tahunnya.
IG | Tribunnews

Raffi Ahmad kembali tak hadiri sidang protokol kesehatan di hari ulang tahunnya.

Sama seperti Raffi, Nagita Slavina juga bertambah usia di tanggal yang sama dengan sang suami.

"Ya saya kurang tahu, tapi Raffi tidak hadir," ucapnya.

David mengatakan ke depannya, ia terbuka menerima mediasi dari pihak Raffi yang dikuasakan ke kuasa hukumnya.

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Grid.ID/ Anggita Nasution

David Tobing menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Dimas Ahmad Begidik Ketakutan Siang Bolong Saksikan Penampakan di Dekat Rumah Yuni Shara, Raffi Ahmad Berseloroh: Aku Ingin Janda

"Katanya didalam mediasi, ya pihak Raffi mau membuka komunikasi, kita lihat nanti saja," ungkapnya.

Lebih lanjut, David Tobing tak bisa membicarakan hasil mediasinya dengan pihak Raffi Ahmad sampai akhirnya hakim mediator menunda mediasi.

"Ya sifatnya rahasia mediasi, cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu kedepan, sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," ujar David Tobing.

Baca Juga: Protes Sikap Raffi Ahmad saat di Tempat Tidur, Nagita Slavina: Kamu Sengaja Menjauh dari Aku

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Rupanya, laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Source :Tribun Jakarta

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x