Suar.ID -Presenter Raffi Ahmad kembali mangkir dari persidangan di Pengadilan Negeri Depok dalam kasus perkara perdata dugaan pelanggaan protokolkesehatan di hari ulang tahunnya.
Ketidakhadiran Raffi Ahmad dalam sidang kasus perkara perdata dugaan pelanggaan protokol kesehatan menimbulkan banyak pertanyaan.
Absennya Raffi Ahmad dari persidangan bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang jatuh pada hari Rabu (17/2/2021).
Dalam kasus ini, advokat bernama David L Tobing membuat gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad, ke Pengadilan Agama Depok.
David Tobing mengatakan kalau agenda persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad, memasuki mediasi antara penggugat dan tergugat.
Sayangnya, Raffi Ahmad kembali tak hadir di sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Depok.
"Cuma, Raffi tidak hadir, sidang tadi ditunda selama dua minggu kedepan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata David Tobing ditemui Tribun Jakarta di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Ketidakhadiran Raffi dalam persidangan diduga karena dirinya sedang merayakan ulang tahunnya bersama Nagita Slavina dan ulang tahun pernikahan.
Raffi Ahmad bertambah usia ke-34 tahun pada 17 Februari 2021.