Tapi bagi David, langkah suami Nagita Slavina menyampaikan permintaan maaf di media sosial, tidak bisa menjangkau semua masyarakat Indonesia.
"Gugatan ini agar permintaan maafnya lebih serius, karena menurut kami, yang dilakukan dia itu sangat serius, menciderai apa yang memang menjadi kewajiban dia" jelasnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Ungkapkan Rafathar akan Segera Punya Adik, Bahagia saat Perlihatkan Hasil USG
"Karena dia memberikan suatu pesan positif tentang vaksinasi dan protokol kesehatan," tambahnya.
Namun dalam gugatannya, David menyebut kalau Raffi Ahmad adalah publik figur dan menerima tugas Negara untuk mensosialisasikan vaksin ke masyarakat, karena memiliki jutaan followers di media sosial.
"Tapi kan faktanya dia berada di kerumunan usai vaksin, nah langkah itu yang dimaksud dalam pelanggaran kepatutan, tapi, lihat mediasi kedepan karena gugatan saya sifatnya situasional," ujar David Tobing.