Dinilai tak Serius Hadapi Persidangan
Presenter Raffi Ahmad lagi-lagi tidak hadir dalam sidang gugatan perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan ketidakpatutan terhadap hukum, yang digugat oleh David Tobing.
Sidang yang beragendakan mediasi itu dihadiri oleh penggugat, advokat David L Tobing dan tergugat kuasa hukum Raffi Ahmad.
Usai sidang, David Tobing menyampaikan, maksud dan tujuan gugatannya adalah hanya ingin Raffi Ahmad meminta maaf di media massa.
Baca Juga: Dapat Julukan Sultan Andara, Raffi Ahmad Kini Sesumbar Lebih Kaya dari Dua Sosok Ini
"Jadi gugatan saya mengatakan itu melanggar kepatutan, jadi akibat pelanggaran kepatutan itu lah makanya dia harus mohon maaf itu yang saya maksudkan," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
David mengetahui kalau Raffi Ahmad sudah meminta maaf di media sosialnya atas kesalahan dirinya yang ada di kerumunan tanpa masker usai menerima vaksin di Istana Negara, bersama Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, David memastikan gugatannya itu formulanya berbeda dari apa yang sudah dijalani Raffi, yang meminta maaf di media sosial.
"Nanti akan ada tersendiri lah dan saya enggak bisa ungkapkan, tapi nanti apapun hasilnya akan saya ungkapkan karena ini kan menyangkut publik," ucapnya.