Suar.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Samarinda.
Kali ini, seorang suami nekat menganiaya istri dan anaknya yang masih bayi.
Sang suami kesal lantaran istrinya menolak saat dicium dan dipeluk.
Seorang suami di Samarinda berinisial AM (19) menganiaya istrinya SN (16) dan bayinya yang masih usia empat bulan, Rabu (10/2/2021).
Amarah pria yang kerja di konter ponsel langsung membuncah lantaran sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.
Dia mengambil pisau dan mengancam hendak membunuh istrinya.
Bayi laki-laki usia empat bulan yang terbaring pun tak luput dari amukannya.
"Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi. Bayinya itu mengalami luka-luka," ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Marno mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman kedua pasangan siri ini, Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.
"Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM. Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu," beber Marno. Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi, kemudian dibawa menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.
Sementara, istri dan bayinya langsung menuju RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk jalani perawatan.
Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, bayi 4 bulan itu mengalami luka di bagian tubuh dan kepala.
Kini bayi malang itu sedang dirawat tim medis.
Sementara, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Motif penyiksaan, kata Teguh, karena pelaku kesal, istrinya menolak dicium dan dipeluk.
Pasangan ini, kata Teguh, nikah siri.
Menurut pengakuan istri, kata Teguh, suaminya sering marah tanpa sebab. (Zakarias Demon Daton/Kompas.com)